TANGERANG,LAPAKBERITA.ID – Seorang perempuan naik Kereta Rel Listrik (KRL) Muthiana (27) mengalami pelecehan seksual saat melakukan perjalanan dari Palmerah menuju Serpong, korban melawan dan membawa pelaku ke petugas ke amanan Stasiun. Pada Senin (18/11/2024).
Muthiana mengatakan, awalnya dia naik kereta KRL dari stasiun Palmerah kondisi penumpang dalam KRL ramai tapi tidak sampai berdesakan.
“Aku naik kereta dari pelmerah jam 18.39 WIB tujuan Serpong. Keadaan dalam kereta ramai tapi tidak terlalu berdesakan,” kata Muthiana.
Menurutnya, perjalanan hingga stasiun Kebayoran berjalan lancar dan aman. Namun saat KRL meninggalkan stasiun Kebayoran, dia merasa ada seseorang yang berdiri hingga mepet dirinya. Sehingga perasaan tak nyaman.
Mulanya dia merasa hanya tas seorang penumpang yang menempel ke badannya. Di mulai risih dan langsung melabrak orang yang terduga melakukan pelecehan seksual.
“Jalan dari stasiun pondok Ranji, Aku udah ngerasa secure, terus make sure nggak secure, terus make sure sekitar dan langsung beraniin nyikut dia, dan bilang, “Pak jangan mepet-mepet dong,” ungkapnya.
Muthiana mengatakan, saat itu ada pria lain yang menjadi saksi atas dugaan pelecehan tersebut dan perbuatan pelaku membuatnya Syokk, tapi kehadiran saksi membuat lebih bisa mengendalikan diri.
“Di situ rasanya langsung Ngeblenk dan nggak tahu harus apa, kerena ada saksi yang lihat pelakunya . Pas sadar, aku langsung dorong dai jauh-jauh dan tanya mas-mas yang juga Negor udah dari tadi ya ?! Mesti iya, mbak udah saya pantau,” jelasny.
Muthiana sampai merekam vidio pria terduga pelaku pelecehan seksual tersebut. Meski begitu, pelaku tetap tidak menjaga jarak.
“Aku langsung vidioin buat kasih tahu dia, meskipun rasanya gemeteran banget,. Ini posisi setelah aku tegur dan masih aja mepet. Setress banget,” katanya.
Setelah itu, terduga pelaku pelecehan mencoba turun di stasiun Jurangmangu. Muthiana langsung menarik terduga pelaku dan meminta pertolongan. Kemudian Pelaku digiring ke kantor stasiun Jurangmangu untuk dimintai keterangan.
Saat di Interogasi Muthiana mangatakan, pelaku sempat mengelak hingga akhirnya mengaku juga.
“Seperti kebanyakan pelaku ya, awalnya nggak-ngaku. Sampai akhirnya dia bilang khilaf dan minta maaf. Dia sibuk banget ngebela diri tanpa merasa bersalah sama sekali,” ujarnya.
Setelah diperiksa, diketahui, seharusnya terduga turun lebih cepat setelah perbuatannya terungkap. Muthiana memutuskan tidak melanjutkan ke proses hukum atas sejumlah pertimbangan.
“Hanya dia meminta pelaku membuat surat dan vidio pernyataan atas perbuatannya .”pelaku buat surat pernyataan dan buat vidio pernyataan, dengan tujuan untuk membuat efek jera, tentunya kerena yang suka naik transportasi umum terutama perempuan pasti tahu gimana khawatirnya kalau dalam kendaraan umum, apa lagi yang kondisinya sedang padat penumpang,” imbuhnya. (Dang)