MADIUN,LAPAKBERIT.ID — Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menerima tambahan satu narapidana (napi) kasus terorisme pada Kamis (07/11/2024).
Dengan kedatangan napi baru ini, pihak Lapas telah menyiapkan langkah khusus melalui program deradikalisasi yang bertujuan untuk mengubah pemahaman ekstremis para napi dan mempersiapkan mereka agar dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih positif.
Kepala Lapas Kelas I Madiun Kadek Anton Budiharta, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu narapidana kasus terorisme melalui pembinaan deradikalisasi.
“Kita memiliki program-program deradikalisasi yang sudah tersusun, termasuk konseling, edukasi agama, serta pelatihan keterampilan yang dapat menunjang mereka di masa depan, Program deradikalisasi di Lapas Kelas I Madiun melibatkan kerjasama dengan beberapa instansi, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Kementerian agama dan para mitra kerja. Dengan pendekatan yang komprehensif ini, Lapas berharap mampu mengikis ideologi radikal yang melekat pada napi, menggantinya dengan pemahaman yang lebih moderat dan toleran.” ujar Kadek Anton.
Selain itu, Lapas Madiun juga menerapkan pemantauan intensif terhadap napi kasus terorisme untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan lancar. Setiap tahap rehabilitasi dan deradikalisasi dipantau dengan ketat, baik dari sisi perkembangan psikologis maupun pemahaman agama yang dianut oleh para narapidana.
Kehadiran napi baru dengan latar belakang terorisme ini juga meningkatkan prosedur pengawasan yang ketat di lingkungan Lapas Kelas I Madiun, guna memastikan keamanan serta kelancaran program deradikalisasi yang diterapkan. (Koes)