Caption : Ilustrasi
DUNIA ISLAMI,LAPAKBERITA.ID – Bolehkah Sahur dalam Keadaan Junub? Ketahui Hukum dan Tata Cara Mandi Wajib di Sini
Bolehkah sahur dalam keadaan junub?
Dan bagaimaan hukumnya?
Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.
Serta ketahui hukum dan tata cara mandi wajib bagi seroang Muslim.
Berpuasa merupakan salah satu ibadah yang dalam menjalankannya terdapat aturan-aturan tertentu sebagai syarat syah puasa.
Mensucikan diri dengan mandi wajib saat keadaan junub (tidak suci) adalah hal penting yang harus dilakukan seorang Muslim.
Terlebih lagi saat hendak menjalankan ibadah puasa.
Dilansir dari Tribunnews melansir Kemenag Bali, jika dalam keadaan junub dan hendak sahur maka dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu.
Hal ini sebagaimana yang diterangkan oleh Aisyah radhiallahu ‘anha, sebagai berikut:
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak sholat.” (HR. Muslim, 305).
Kemudian, ia dapat melanjutkan sahur hingga waktu fajar.
Jika ia tidak memiliki cukup waktu untuk mandi wajib sebelum subuh, maka ia tetap dapat melakukannya meski sudah memasuki waktu subuh.
Sehingga, Muslim yang belum mandi wajib hingga subuh, tidak perlu khawatir, karena puasanya tetap sah.
Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma menceritakan
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).
At-Tumudzi setelah menyebutkan hadis ini, beliau mengatakan
“Inilah yang dipahami oleh mayoritas ulama di kalangan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang lainnya. Dan ini merupakan pendapat Sufyan At-Tsauri, As-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah.” (Sunan At-Turmudzi, 3/140).
Jika seseorang lupa mandi wajib, maka ia harus segera mandi wajib setelah mengingatnya
Tata Cara Mandi Wajib
Berikut ini tata cara mandi wajib yang dikutip dari Kemenag Sulsel.
1). Niat Mandi Wajib
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf ‘il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’aala
Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta’ala.”
2). Mencuci Kedua Tangan (3X)
Tujuan utama dari bilangan mencuci tangan ini adalah membersihkan tangan dari najis.
3). Membersihkan Bagian Tubuh yang Dianggap Kotor
Selanjutnya mendahulukan bagian tubuh yang dianggap kotor, misalnya bagian kemaluan.
4). Mencuci Kembali Tangan
Setelah membersihkan bagian kotor, ia harus mencuci kembali tangan pakai sabun.
5). Berwudhu
Setelah mencuci bagian tubuh yang kotor dan mencuci kembali tangan, ia harus wudhu dengan tata cara wudhu seperti biasa untuk melakukan sholat.
6). Membasahi Kepala (3X)
Setelah berwudhu, ia harus membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali dari dari pangkal rambut.
Tata caranya sama seperti akan keramas biasa.
7). Mengurai Rambut
Caranya gunakan jari untuk mengurai rambut untuk membersihkan rambut dari kotoran yang mungkin menempel di rambut.
8). Membasahi Seluruh Tubuh
Setelah itu mengguyurkan air ke seluruh tubuh mulai dari bahu kanan, dilanjutkan dari bahu kiri.
Setelah itu, ia bisa membersihkan seluruh bagian tubuh dengan sabun, dan dilanjutkan dengan rutinitas mandi seperti biasa.
Nah itulah penjelasan mengenai hukum mandi wajib sebelum berpuasa, beserta tata caranya.