TANGERANG,LAPAKBERITA.ID – Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Pusat Investasi dan Kerja (PIK2) yang menuai kontroversi di kalangan masyarakat.
Perpres ini dinilai memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi, lingkungan, dan sosial. Perpres PSN PIK2 seyogyanya bertujuan meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja, namun kritikus menganggap kebijakan ini tidak mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial. Perpres ini diyakini dapat meningkatkan investasi asing dan menciptakan lapangan kerja.
Namun disisi lain kehadiran PIK2 dapat merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar. Perpres ini juga dinilai tidak memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.
“Kami khawatir Perpres ini akan merusak lingkungan dan mengancam kehidupan kami,” kata Fachruroji (53), warga sekitar. Pada Sabtu (7/12/2024).
“Pemerintah wajib dan harus mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan sebelum mengambil keputusan,” tambah ibu Badriyah, SE (41) pemerhati ekonomi.
Perpres PSN PIK2 memerlukan evaluasi mendalam untuk memastikan kebijakan ini tidak merugikan masyarakat dan lingkungan. Pemerintah harus melakukan dialog terbuka dengan masyarakat dan ahli untuk mencari solusi terbaik.
Kemelut Perpres PSN PIK2 membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Kita harus mencari solusi yang seimbang antara kepentingan ekonomi, lingkungan Zdan sosial.
Sumber
1. Peraturan Presiden RI Nomor [Nomor Perpres].
2. Kementerian Investasi dan Promosi Indonesia.
3. Badan Perlindungan Lingkungan Hidup. (Bud)