TANGERANG, LAPAKBERITA.ID –
Penjual obat keras jenis Eximer dan Tramadol yang berada di Kp.Waru II Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang, Jaya Kabupaten Tangerang, diserahkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Gempur) bersama Karang Taruna (Katar) Desa Sukaharja kepada Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten.
Menurut Ilham Saputra, selaku Ketua DPC LSM Gempur Kabupaten Tangerang, hal ini dilakukan karena keberadaan toko obat yang berkedok toko kosmetik tersebut, sangat meresahkan masyarakat serta membahayakan untuk generasi bangsa.Sabtu (27/5/2023).
“Peredaran obat Eximer dan Tramadol khususnya di Kabupaten Tangerang harus segera dihentikan karena kedua jenis obat keras ini sangat membahayakan untuk generasi bangsa, mayoritas dari pengguna kedua jenis obat keras ini adalah anak-anak remaja.” Ujar Ilham Saputra didampingi oleh Katar Desa Sukaharja dan sejumlah anggota DPC LSM Gempur Kabupaten Tangerang. pada tanggal (27/5/2023).
Selain membahayakan untuk generasi bangsa, kata Ilham Saputra, kedua jenis obat ini sangat berpotensi meningkatnya kriminal karena pengguna dari kedua jenis obat ini akan cenderung agresif, menjadi mudah berhalusinasi dan memiliki perilaku yang bersifat atau bernafsu untuk menyerang sebab excimer dan tramadol berkerjanya mirip dengan Psikotropika,” katanya.
Lanjut Ilham Saputra, untuk itu kami dari LSM Gempur meminta kepada pihak kepolisian segera ambil tindakan tegas kami yakin dan percaya bila warga ikut serta berperan aktif dalam menolak keberadaan para penjual eximer dan tramadol dapat membantu mengurangi penyebaran penyalahgunaan obat – obatan keras ini.paparnya.
Lebih lanjut Ilham Saputra mengatakan, Kami akan bekerjasama dengan beberapa unsur, seperti tokoh Pemuda, ulama, Kepala Desa, Ketua RW, dan Ketua RT, untuk membantu mengurangi penyebaran penyalahgunaan eximer dan tramadol di Kabupaten Tangeran.
Senada disampaikan oleh anggota Katar Desa Sukaharja, menurut bang Boncel sapaan akrab Asep Awaludin,saat ini Kabupaten Tangerang peredaran obat keras golongan G tersebut sudah sangat merajalela, untuk itu dirinya bersama dengan masyarakat akan lebih ketat mengawasi setiap toko kosmetik yang berada di Wilayah Desa Sukaharja.
“Kami dari Katar Desa Sukaharja bersama masyarakat akan terus mengawasi peredaran obat keras tersebut,jangan berikan peluang kepada para pelaku usaha untuk meracuni anak-anak bangsa karena bagaimanapun mereka adalah generasi penerus yang harus kita jaga,” tutup bang Boncel didampingi oleh Ketua RW dan Ketua RT setempat.
(Red/Ade Supriadi).