TANGSEL,LAPAKBERITA.ID – Anggota DPRD Tangsel Alex Prabu gerak cepat setelah adanya kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oknum guru SDN Ciater terhadap muridnya.
Alex Prabu mengaku telah berkomunikasi langsung dengan kepala Dinas pendidikan Tangsel serta pejabat terkait untuk menangani permasalahan tersebut. Ia juga mendesak pihak sekolah ditindak tegas jika terbukti melakukan Pungli disertai intimidasi kepada para wali murid.
“Jika memang terbukti ada pungutan liar yang disetujui atau diketahui oleh pihak sekolah ,maka akan ada tindakan tegas,” ungkapnya. Rabu (12/3/2025).
Sedangkan terkait adanya intimidasi pihak sekolah yang mengancam mengeluarkan siswa jika tidak membayar pungutan tersebut. Alex juga memastikan hal itu, tidak akan terjadi.
“Saya sudah menelepon Kepala Dinas dan menjamin tidak akan ada mengeluarkan siswa tidak ada membayar pungutan tersebut. Saya sudah menelepon Kepala Dinas dan menjamin tidak akan mengeluarkan siswa dari sekolah terkait kasus ini,” tegasnya.
Alex sendiri telah menemui wali murid yang melaporkan dugaan pungli tersebut. Menurutnya,wali murid merasa keberatan lantaran kondisi sulit yang tengah mereka alami. Salah satu dari anak wali murid tengah berjuang melawan kanker, sementara suaminya hanya bekerja sebagai tukang ojek untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
“Saya melihat langsung keadaan ibu ini.vsangat menyedihkan, suaminya tukang ojek, sementara anaknya mengalami kanker yang cukup serius. Namun yang lebih mengkhawatirkan, ibu ini merasa terintimidasi terkait kasus permintaan THR oleh guru.disekolah anaknya, “ujar Alex.
Menurutnya, wali murid tersebut, merasa ketakutan, depresi, terutama setelah kasus ini. Mulai menjadi perhatian publik. Bahkan ia mendengar kabar bahwa ada kekhawatiran anaknya akan dikeluarkan dari sekolah akibat permasalahan ini.
Untuk itu, Alex meminta Dinas Komunikasi dan informasi Kota Tangsel untuk memastikan Informasi ini disampaikan dengan jelas kepada masyarakat serta menegaskan praktik pungli dalam bentuk apapun harus dihentikan.
“Jangan sampai ada intimidasi terhadap wali murid atau siswa ,jika ada pungutan liar yang tidak sesuai aturan,harus cepat dibereskan,” pungkasnya. (Dang)