JAYAPURA,LAPAKBERITA.ID — Penyerahan dokumen dan Surat Keputusan (SK) DPD Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) perwakilan Biak Numfor Provinsi Papua yang di antar langsung oleh Ketua dan Sekretaris serta beberapa pengurus yang ikut dampingi mewakili rekan – rekan pengurus.
Dalam rangka penyerahan legitimasi organisasi HMNI di daerah tersebut menandai langkah penting di kantor Kesbangpol Biak Numfor,” Selasa (18/03/2025).
Ketua DPD. Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) perwakilan Biak Numfor, Yohanis M.Rumaropen berserta Sekretaris. Alberth E.Sanady menyampaikan bahwa, “Kepada Kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua agar dapat secepatnya di proses Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sehingga DPD HMNI Biak dapat berjalan untuk di bentuk lagi perwakilan di setiap Distrik, kelurahan/kampung yang tersebar di daratan Biak hingga ke Kepulauan,guna mempermudah akses koordinasi serta kontrol kepada masyarakat nelayan di daerah ini,” tegasnya.
Lebih lanjut ketua bahwa Kesbangpol Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua adalah sebagai instansi pemerintah tentunya bertanggung jawab atas segala urusan Kesatuan bangsa dan politik.
“Diharapkan SKT tersebut dapat di proses dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengakui dan mendukung kegiatan DPD HMNI di daerah ini,serta kami berharap kita bisa menjadi mitra kerja pemerintah yang baik dari Pusat, Provinsi hingga ke Kabupaten/Kota maka sangat diharapkan kerjasamanya Pemerintah dengan organisasi HMNI di seluruh Indonesia dan lebih khusus di Kabupaten Biak Numfor,” ucapnya.
(Mofu)