ACEH UTARA, LAPAKBERITA.ID – Askab PSSI Aceh Utara mengajukan permohonan ke Asprov PSSI Aceh untuk di berikan sanksi terhadap Krueng Mane Football Stadiun terkait penyelenggaraan Even Soccer Match Krueng Mane yang lalu.
Ketua Panitia Pelaksana Syech Mulyadi menyatakan bahwa ajuan permohonan untuk sanksi itu terlalu berlebihan serta di luar regulasi. “Pertandingan berlangsung normal,SOP pengamanan serta medis sesuai ketentuan,yang terjadi hanya pelanggan dalam permainan yang objeknya adalah pemain,” Ujar Syech Mulyadi.
Tak ada rekomendasi Askab PSSI Aceh Utara,klub peserta bukan anggota Askab PSSI Aceh Utara serta adanya laporan Klub tentang kelemahan wasit adalah poin dasar laporan.
Sebelumnya Panitia Pelaksana juga menerima surat dari Askab PSSI Aceh Utara tertanggal 23 Mai 2023 yang di tanda tangani oleh PLT Ketua Mansur Yahya serta Sekjen Zubir, Surat yang perihalnya berisi Permohonan namun di isi surat di minta untuk merincikan insiden dengan tidak menyebutkan subtansi masalah sehingga membingungkan kami Panpel.
Terkait hal tersebut Syech Mulyadi menyebutkan bahwa semua Even Sepak Bola sebelum Soccer Match Krueng Mane,di Aceh Utara dalam Pengajuan surat izin keramaian untuk tarkam tidak melampirkan Rekom Askab PSSI Aceh Utara,hal ini sesuai dengan pernyataan mantan ketua Askab PSSI Aceh Utara Dahlan Ishak bahwa semasa memimpin Askab belum pernah menandatangani surat rekomendasi untuk Pengajuan izin keramaian,Askab hanya menerima surat permintaan penunjukan wasit.
Adek Zulfadli selaku penanggung Jawab Kegiatan di Krueng Mane Football Stadiun menyatakan PSSI Aceh sudah waktunya melakukan evaluasi internal serta melakukan verifikasi faktual di lapangan terhadap pelaksanaan sepak bola tarkam , selama ini hal tersebut sepertinya terabaikan dan cenderung di biarkan oleh Asprov.
Justru Kasus di Krueng Mane menjadi buming seolah olah telah terjadi hal yg sangat luar biasa di mata Askab serta Asprov sehingga muncul permohonan tendensius yaitu sanksi penggunaan Stadion.
Ade melanjutkan bahwa pernyataan Askab PSSI Aceh Utara tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Panpel Soccer Match Krueng Mane benar adanya,karena memang Panpel tidak meminta serta tidak tau penunjukan PLT Ketua Askab Aceh Utara. Terakhir dari informasi yang beredar bahwa PLT Ketua Askab PSSI Aceh Utara adalah Mansur Paloh Ketua Kuta Pase FC Lhokseumawe.
Lagi lagi Mantan Ketua Askab PSSI Aceh Utara Dahlan Ishak mempertanyakan penunjukan tersebut mengingat terlalu banyak tokoh sepak bola Aceh Utara yg layak di berikan amanah tersebut.
“PSSI Aceh wajib melakukan pembinaan administrasi internal kepada seluruh Askab/Askot.
Periode ini kiranya menjadi kesempatan untuk memperbaiki segalanya, sebab kami Panpel Krueng Mane Football Stadiun sangat faham tentang roda organisasi Asprov PSSI Aceh khususnya periode lalu.” ujar H Adek Zulfadli yang juga mantan Exco Asprov PSSI Aceh.(Rad/Sayuti).