Surabaya, LAPAKBERITA.ID – Pada Sabtu malam, 16 November 2024, Babinsa Kelurahan Tambak Osowilangun, Sertu Agung Priyono Koramil 0830/06 Benowo, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Arif Agus Hermawan, mengadakan mediasi permasalahan warga terkait dugaan pencurian ponsel. Pertemuan berlangsung di Balai RW 04/RT 01, Kelurahan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo.
Permasalahan muncul ketika Ibu Rohmawati melaporkan dugaan pencurian ponsel yang ia tuduhkan kepada tetangganya, Ibu Hidayati. Ketua RT 01, Bapak Mujiyono, yang menerima laporan tersebut, tidak dapat memberikan keputusan dan kemudian mengundang Babinsa serta Bhabinkamtibmas untuk membantu mediasi.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh kedua belah pihak beserta saudara-saudari mereka, Babinsa dan Bhabinkamtibmas berperan sebagai penengah untuk mencari solusi terbaik. Setelah melalui proses diskusi, mediasi berhasil mencapai kesepakatan bahwa masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan tanpa dendam atau masalah lanjutan.
Sertu Agung Priyono mengatakan, bahwa kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk membantu memecahkan permasalahan yang terjadi di lingkungan warga. “Kami hadir di sini bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang siap membantu warga menemukan jalan tengah dalam setiap masalah. Harapan kami, setelah mediasi ini, tidak ada lagi dendam atau masalah baru di kemudian hari, sehingga warga bisa hidup dengan rukun dan damai,” ujar Sertu Agung.
Kegiatan mediasi ini menunjukkan peran aktif Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keharmonisan lingkungan serta membantu warga menyelesaikan masalah dengan cara damai dan bijaksana.
(Ifa)