SURABAYA, LAPAKBERITA.ID – Selama Bulan Januari hingga Mei Tahun 2023, Polrestabes Surabaya telah melakukan aktivitas Operasi Sikat Semeru, dengan mengungkap kasus tindak pidana kejahatan curanmor, curas, curat dan operasi sajam dan berhasil mengamankan 99 tersangka beserta barang bukti sebanyak 36 Unit sepeda motor. Pada Jum’at (26/5/2023) sekira jam 13.00 WIB.
Dalam Operasi Sikat Semeru ini dilaksanakan pada bulan Januari dan Mei 2023 dengan hasil ungkap kasus tindak pidana kejahatan curanmor, curas, curat dan operasi sajam.
Kapolrestabes Surabaya Kombes pol pasma Royce didampingi oleh Kasatreskrim AKBP Mirzal Maulana dan Kasih Humas AKP Hariyoko beserta beberapa Kapolsek jajaran
“Alhamdulillah kurang lebih 100 orang tersangka berhasil diamankan oleh anggota kami yang selama ini bekerja keras untuk mengamankan wilayah Surabaya.” terang Kombes Pasma Royce. (26/5/2023).
Para tersangka tersebut, telah melakukan tindakan kejahatannya di wilayah Jawa Timur khususnya Kota Surabaya dan Mojokerto.
Lebih lanjut, Dari semua kasus Polisi berhasil menyita barang bukti Ranmor 65 unit , Elektronik 66 unit Handphone, 1 unit Laptop, Sajam ‘ 6 bilah Pisau, Sepeda gayung 11 unit, Kunci palsu dan kunci T : 25 buah, Uang tunai Rp. 2.178.000, Rekaman CCTV : 20 file, Tas Korban 11 buah, Dompet 5 buah, Helm 15 buah, 2 Kotak Amal 2 dan Baju 15 Potong.
Sedangkan barang bukti lainnya yakni, Surat (surat berharga) berupa 42 Fotocopy KTP, STNK dan BPKB milik Korban.
Kapolres menerangkan bahwa, Modus dari para tersangka curanmor dengan cara merusak kunci ster atau menggunakan kunci palsu (kunci T) bahkan para tersangka juga menggunakan cara memaksa korban dengan kekerasan dan bersenjata tajam, supaya bisa mengambil barang millik korban.
“Sedangkan tersangka dibawah umur sebanyak 1 orang yang kini masih di tangani oleh PPA Polrestabes Surabaya dan tidak bisa ditampilkan waktu Pres Reales.” terangnya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat supaya bisa menjaga sepeda motor miliknya dan juga memberikan kunci ganda agar aman.
“Sementara untuk korban yang mengalami kejahatan, bisa mengambil sepeda motornya dengan syarat harus membawa STNK dan BPKB yang asli.” imbuhnya.
Dari Salah satu korban mengucapkan terima kasih terhadap Polrestabes Surabaya beserta jajarannya karena sudah bekerja keras untuk mendapatkan sepeda motor miliknya.
“Dan semoga Polrestabes Surabaya bisa memberikan keamanan dan ketertiban dan juga bisa memberantas kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat.” ucapnya.
(Red/met)