JAKARTA, LAPAKBERITA.ID – Dalam rangka mensosialisasikan Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta gencar membagikan brosur di beberapa titik keramaian di Jakarta (17/11/2023).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Suhadi, di sela-sela kegiatannya membagikan brosur di Islamic Center Jakarta Utara mengatakan, “kami berusaha mengingatkan masyarakat pada kesempatan ini, terkait program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan dan Bebas BBNKB,” kata Suhadi.
Ia menambahkan,” Dengan program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor,” pungkasnya.
(Sup)