Polda Bali, LAPAKBERITA.ID Polres Bangli.
Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, SH., S.I.K., MH menghadiri pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Bali dan Bupati/Wakil Bupati Bangli di Kantir KPU Bangli Jln.
Kab. Bangli, Jln. Kusuma Yudha Nomor 43, Kel. Kawan, Kec/Kab. Bangli, Kamis (5/12/2024)
Turut hadir dalam acara tersebut
Komisioner KPU Prov. Bali I GEDE JOHN DARMAWAN; Bupati Bangli diwakili Kaban Kesbangpol Kab. Bangli Ir. I MADE KIRMANJAYA; Dandim 1626/Bangli Letkol Kav. I KETUT ARTA NEGARA, S.H., M.I.P; Kapolres Bangli AKBP I GEDE PUTRA, S.H., S.I.K., M.H;
Wakil Ketua I DPRD Kab. Bangli I NYOMAN BUDIASA,S.E.,M.A.P; Kejaksaan Negeri Bangli diwakili Kasi Datum I NYOMAN CARIK YASA,S.H; Ketua KPU Kab. Bangli I KADEK ADIAWAN,S.Si.,M.Si beserta jajaran Komisioner; Ketua Bawaslu Kab. Bangli I NENGAH MULIARTA, S.T beserta jajaran; Sekretaris KPU Kab. Bangli Drs. I KETUT LOSEN beserta staf KPU Kab. Bangli; Para Ketua PPK beserta anggota se-Kab. Bangli;
Para Saksi Paslon Cagub-Cawagub Bali, Cabup-Cawabup Bangli dan undangan serta insan pers.
Sambutan ketua KPU Kab. Bangli sekaligus membuka kegiatan bahwa Pemungutan suara Pilkada 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 dan berkeyakinan masing-masing pasangan calon atau tim pemenangan pasangan calon sudah mengetahui perolehan suaranya di sore hari atau malam harinya, “ucapnya
Penyelenggara Pemilu telah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 yang dimulai dari tingkat kecamatan dan dilanjutkan ke tingkat kabupaten serta nantinya akan dilaksanakan di tingkat Provinsi sesuai dengan jadwal yang sudah ditenrukan.
Mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen yang sudah membantu mensukseskan tahapan Pilkada 2024 di Kab. Bangli sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman dan sesuai tahapan yang telah ditentukan.
Kegiatan selanjutnya Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Bangli; Penandatangan Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Bangli; Pembacaan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bangli nomor : 661 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2024 dan Penyerahan Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Bangli kepada saksi dan Bawaslu.
Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra Sh., S.I.K., Mh menyampaikan bahwa pengamanan dilaksanakan oleh gabungan personil Polsek Bangli dan Personil Polres Bangli yang dikendalikan Karendal Ops Kompol Dewa Gede Oka, S.Sos., Sh., Mh sehingga kegiatan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten oleh KPU Kab. Bangli telah dilaksanakan tanpa adanya protes maupun keberatan dari Bawaslu dan saksi Paslon Pilkada sehingga dinyatakan sah.
Hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten, logistik Pilkada berupa surat suara dan D-hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten dikirim ke KPU Prov. Bali dengan pengawalan oleh personil Sat Lantas Polres Bangli. “tutupnya.
(Ifa)