JAYAPURA,LAPAKBERIT.ID — Ketua Tim LO Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3, Demianus Bayage, S IP; MH. Bersama Sekretaris LO, Frengky Mabel, S.IP; M.Si, Dan Admin Frengky Walianggen, Amd.Sos. Telah melakukan jumpa pers pada Senin (4/11/2024) malam di salah satu cafe yang berada di kota sentani.
Berkaitan dengan Nomor : 25/TIM-KYBM/XI/2024, Adalah Tembusan permintaan data daftar pemilih tetap (DPT) tahun 2024 yang ada di KPU Kabupaten Yalimo. Namun belum diberikan kepada kami.
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten yalimo diduga telah melakukan peralihan suara ke tempat lain sehingga itu menjadi fatal dan jadi perhatian oleh banyak pihak
Untuk itu KPU Kabupaten Yalimo harus bertanggung jawab dan juga terbuka Ke semua pihak mengenai DPT karena DPT tersebut adalah hak milik warga yang mendiami sebuah wilayah tertentu, Jelasnya.
“Dugaan atas Penyelenggara KPU kabupaten Yalimo terkait peralihan suara menjadi sorotan berbagai pihak. Menjadi kesimpulan bahwa, dalam hal ini kami tim LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 kabupaten Yalimo berpesan Kepada KPU Kabupaten Yalimo harus berpedoman pada etika integritas agar bisa menerima dan memberikan keterbukaan kepada semua pihak terkait DPT,” Imbuhnya.
Hingga sekarang KPU belum memberikan DPT kepada semua pihak, sehingga penyelenggara KPU Yalimo disebut oleh tim LO Paslon Nomor urut 3 sangatlah tidak konsisten pada tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah.
“Kami tim LO Paslon Nomor Urut 3 akan terus tempuh jalur hukum yang berhubungan dengan bidang Penjara, Karena peralihan itu adalah kejahatan terhadap hak-hak suara,” Pungkasnya.
(Mofu)