SAMPANG, LAPAKBERITA.ID – Kesal Konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pantura Jalan Raya Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,Madura, Jawa Timur, (Selasa,7/3/23) Sore, dikeluhkan.
Pasalnya, masih ada SPBU yang menjual bensin kepada konsumen dengan menggunakan jerigen dalam jumlah besar yang di ada di Mobil roda 3 dan bahkan ada di dekat SPBU nya .
Hal itu disampaikan pengendara mobil Bustomi bahwa sering melihat pom bensin di wilayah tersebut menjual BBM konsumen jerigen, kadang antrian sangat panjang.“Kami masih melihat utamanya, juga jenis pertalite dan lainnya,” katanya.
Padahal, menurut Bustomi, “pom bensin” itu harusnya menjual langsung kepada masyarakat yang menggunakan roda dua maupun roda empat. “Jadi, bukan dijual kepada orang yang hendak memasarkan BBM juga. Kejadian ini tentu sangat naif bagi kita,” ujarnya.
Aktifis asal Ketapang ini mengungkapkan, kadangkala saat ada pengisian BBM ke jerigen, warga yang motor atau mobil harus menunggu. “Kami kira ini merupakan efek pembiaran, sehingga dengan bebas diduga menjual BBM ke Jerigen,” tuturnya.
Kondisi ini, Bustomi menambahkan, jelas disinyalir ada pelanggaran. Sebab, untuk pertalite saja yang sudah masuk kategori jenis BBM khusus Penugasan (JBKP) maka tidak boleh menggunakan jerigen. Itu sesuai dengan keputusan Kepmen ESDM nomor 37/2022.
“Jadi, tidak bisa menggunakan jerigen untuk pertalite apalagi jumlah besar, kecuali dapat rekomendasi Pemda. Namun, kalau untuk dijual lagi (pengecer) tentu tidak boleh,” ungkapnya.
Untuk itu, Bustomi meminta pemkab selaku pihak yang terlibat monitoring, dan pihak pertamina untuk tidak berpangku tangan. Melainkan, ambil sikap untuk melakukan pengawasan, bahkan jika ad pelanggaran untuk segera ada sanksi.
“Kami harap, ini tidak dibiarkan begitu saja. Melainkan harus ada tindakan nyata, lebih-lebih dari pihak Pertamina,” ucapnya.
(Abdus Sakur)