SITUBONDO,LAPAKBERITA.ID – Praktik penyelewengan BBM bersubsidi jenis Pertalite diduga terjadi di SPBU bernomor lambung 54.683.14 yang berlokasi di Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Pada Rabu (25/12/2024).
Kejadian ini terpantau oleh tim media di lapangan, di mana sejumlah motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi yang tidak sesuai standar pabrik terlihat melakukan pengisian BBM lebih dari tiga kali berturut-turut dengan kapasitas penuh.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah satu mandor SPBU mengakui adanya kelancaran aksi tersebut.
“Iya mas, hanya mengambil sedikit,” ujar mandor tersebut, seolah-olah membenarkan tindakan yang jelas melanggar peraturan Pertamina.
Padahal, Pertamina telah mengatur distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Pelanggaran terhadap aturan ini berpotensi dikenai sanksi berat, termasuk denda dan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
Tim awak media berencana segera melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Situbondo agar mafia BBM subsidi dan oknum petugas SPBU yang terlibat dapat ditindak tegas. Penyelewengan ini dinilai mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan BBM bersubsidi secara adil.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan APH dan pihak Pertamina segera mengambil tindakan untuk mengusut tuntas praktik tersebut dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran demi kepentingan masyarakat yang berhak.
(Tim)