JAYAPURA,LAPAKBERIT.ID — Almarhum Gubernur Lukas Enembe adalah penggagas beasiswa unggul Papua pada masanya itu Kelanjutan dari program 1000 dokter yang diinisiasi oleh Mantan Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, Merupakan salah satu implementasi Otonomii Khusus OTSUS kiin menghadapi pembayaran.
Program ini telah banyak membantu ribuan mahasiswa Papua yang menempuh pendidikan atau perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri, Sejak tahun 2013.
Namun pada tahun 2021, Program tersebut mengalami kendala finansial akibat perubahan kebijakan keuangan Otsus pasca-pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 dan pemekaran provinsi di Papua.
Hal ini disampaikan oleh John Reba, Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, dalam pertemuan dengan anggota DPR Papua, Albert Meraudje, di Jayapura, Kamis (6/03/2025).
“Pemekaran provinsi menyebabkan dana Otsus terbagi ke kabupaten/kota dan provinsi baru, sehingga Provinsi Papua mengalami defisit dan tidak mampu lagi membiayai beasiswa secara mandiri,” Kata Reba.
Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2023, masalah ini mencapai puncaknya dengan jumlah penerima beasiswa mencapai 3.171 mahasiswa, baik di dalam maupun luar negeri.
Forum Orang Tua Mahasiswa telah mengawal persoalan ini sejak 2023, melakukan diskusi dengan pemerintah provinsi dan DPR Papua, serta mendorong penanganan hingga ke tingkat pusat.
Pada 12 April 2023, disepakati bahwa mahasiswa akan dibiayai oleh provinsi asal mereka masing-masing. Namun, Provinsi Papua masih mengalami kendala dana hingga awal 2024, ketika pemerintah pusat memutuskan untuk menggunakan dana sisa Otsus guna membiayai beasiswa hingga 2026.
“Kabupaten/kota di Provinsi Papua dan lima provinsi baru di Papua wajib menyisihkan sebagian dana Otsus mereka untuk membantu membiayai mahasiswa asal Papua,” ujar John.
Pada 2024, total kebutuhan dana beasiswa mencapai Rp167 miliar. Hingga Desember 2024, dana yang terkumpul mencapai Rp144 miliar, dengan Rp102 miliar telah disalurkan ke mahasiswa dan kampus melalui Bank Mandiri. Namun, masih ada Rp22 miliar yang belum disetor ke Provinsi Papua.
Dari 1.421 mahasiswa penerima beasiswa pada 2024, 260 di antaranya menempuh pendidikan di luar negeri di tujuh negara, sementara 1.161 mahasiswa berkuliah di dalam negeri, dengan 64% di antaranya berada di Jayapura. Namun, hingga saat ini, hanya 52% mahasiswa yang telah menerima beasiswa, sementara 47% masih menunggu pencairan dana.
“Jika dana tidak segera disalurkan, banyak mahasiswa, terutama yang berada di luar negeri, terancam dideportasi atau dipulangkan. Ini akan menjadi kerugian besar bagi orang tua, provinsi, dan negara,” tegas John.
Anggota DPR Papua Fraksi Partai NasDem, Albert Meraudje, mengatakan siap untuk mendorong penyelesaian masalah ini. “Kami akan segera bertemu dengan Sekda Provinsi Papua untuk memastikan dana Rp42 miliar yang masih tersisa segera disalurkan.
Ini sangat mendesak karena ada ancaman deportasi bagi mahasiswa di luar negeri jika dana tidak cair sebelum 14 Maret,” ujar Albert.
Albert menegaskan bahwa meski administrasi keuangan harus dipertanggungjawabkan, situasi darurat seperti ini memerlukan kebijakan khusus.
“Kita harus membantu anak-anak kita. Ini adalah investasi untuk masa depan Papua dan Indonesia,” tambahnya.
Rudolf Y. Merauje, salah satu orang tua mahasiswa, mengaku khawatir anaknya yang sedang menempuh pendidikan pilot di Selandia Baru telah menyelesaikan programnya dan kini melanjutkan pendidikan sebagai instruktur.
“Dia bercita-cita menjadi dosen pilot untuk orang Papua. Namun, hingga saat ini, dana beasiswanya untuk 2024 belum dibayar. Saya khawatir dia akan dipulangkan jika dana tidak segera cair,” beber Rudolf.
Rudolf berharap pemerintah provinsi segera menyalurkan dana yang tersisa.
“Ini bukan hanya untuk anak saya, tetapi untuk semua mahasiswa Papua yang sedang mengejar mimpi mereka. Jika mereka dipulangkan, semua usaha dan investasi yang telah dilakukan akan sia-sia,” Cetusnya.
(Mia)