DUMAI, LAPAKBERITA.ID – Praktik Perjudian diduga masih Marak di Wilayah Hukum (Wilkum) kota Dumai provinsi Riau. Dari hasil penelusuran di lapangan Tim Media ini, ditemukan adanya Perjudian Jenis Gelanggang Permainan (Gelper) Meja Tembak Ikan-ikan yang beroperasi aktif di beberapa titik di kota dumai, di jalan budi kemuliaan kecamatan Dumai barat kotak Dumai.
Saat dikonfirmasi, salah seorang yang dipercayai oleh pemilik meja gelap itu mengatakan kepada tim media ini, “Kurang lebih tiga Minggu beroperasi
dan pemilik nya tinggal di batam namanya (andi),” sebut oknum yang dipercayai bos usaha gelper itu dengan serius.
Terpisah, sesuai gelper yang lainnya ditemukan oleh tim awak media pada senin (22/1/2024) tidak jauh dari simpang Ampang – ampang, Kelurahan bukit batrim kecamatan Dumai Timur diduga bidnis usaha berbau kudi itu tidak tersentuh hukum, sehingga dengan mudah melengggang menjadikan kawasan Ampang – ampang jadi tempat empuk.
Saat dikonfirmasi yang dipercayai pemilik meja tembak ikan-ikan perjudian tersebut, memaparkan kepada tim media ini. “Yang punya meja gelap ini (pak Gabe),” sebutnya ketika ditanya siapa toke atau bos gelper tersebut.
Terkait Perjudian tersebut, menjadi Pertanyaan besar bagi Masyarakat, kenapa ada pembiaran dari Pihak Penegak Hukum.
“Meja Judi tembak ikan – ikan ini sudah lama titup Pak, kurasa kurang lebih tujuh bulan ini sempat tiarap alias tutup total (tutup,red)..ini buka lagi. .,lihat aja dilapangan bebas aktif seolah kebal Hukum, kan aneh.., kok dibiarkan, kenapa tidak dirazia, ada apa?,” Ujar masyarakat yang tidak jauh dari lokasi gelper tersebut.
kepada pihak yang berwenang dan aparat penegak hukum (APH) kota Dumai, diharapkan agar dapat bertindak tegas sesuai perintah Kapolri terkait jenis perjudian harus ditindak tegas dan di bumi hanguskan.
Kepada pihak Satpol PP sebagai penegak hukum perda kota Dumai juga mohon untuk menindak penyakit paket masyarakat terkait judi Geler yang saat ini kembali beroperasi di kota Dumai, sebab rakyat dumai mayoritas tidak dapat menerima kota idaman dumai ini jadi ajang usaha bisnis judi gelper.
Yang setuju dan senang, dumai dijadikan ajang judi gelper, diduga bisa dihitung atau jauh lebih kecil dari jumlah rakyat yng menolak judi gelper, oleh karena itu kapolri diminta untuk memberangus habis usaha judi gelper, termasuk kroninya maupun oknum yang diduga memberi izin pada bos judi gelper yang beroperasi di wilayah hukum kota Dumai Riau.
(Nahar)