Polda Bali, LAPAKBERITA.ID Polres Bangli
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bangli Akp I Wayan Sartaenerangan menegaskan bahwa Polrea Banglj tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam Keamanan dan ketertiban masyarakat. Sesuai komitmen Kapolri, Polres Bangli akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat jalannya perekonomian, “jelas Akp Wayan Sarta, Selasa (18/3/25)
Polres Bangli menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif yang dilaksanakan oleh Unit Intelkam, Samapta, Binmas Maupun Lalulintas. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban masyarakat luas yang kondusif,” jelasnya.
Seijin Kapolres Bangli Akp Wayan Sarta, Polres Bangli juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.
Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.
Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polres Bangli tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di daerah Hukum Polres Bangli” tegasnya
Reporter teddi