Denpasar LAPAKBERITA.ID – Polresta Denpasar mencatat 1.801 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di laporankan dalam tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 1.038 kasus berhasil diselesaikan atau 57%. Kasus menonjol seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, dan narkoba mencapai 690 kasus, dengan penyelesaian 432 kasus atau 62%.
Hal ini disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo SIK., MM. Senin sore (30/12/24) kepada media saat mengelar pres release akhir tahun 2024.
Lebih lanjut dijelaskan Dibandingkan dengan 2023, jumlah kasus kejahatan mengalami peningkatan sebesar 66%, dari 1.084 kasus menjadi 1.801 kasus. Namun, penyelesaian kasus meningkat tajam sebesar 82%, dari 568 kasus pada 2023 menjadi 1.038 kasus pada 2024, berkat upaya maksimal dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Kasus Menonjol di Dominasi Curanmor dan Narkoba
Kasus curanmor mendominasi gangguan kamtibmas pada 2024, meningkat dari 258 kasus pada 2023 menjadi 324 kasus. Tingginya mobilitas dan kepadatan penduduk, termasuk pendatang, di wilayah Denpasar disebut sebagai faktor utama.
“Kasus narkoba juga mengalami peningkatan, dengan 66 kasus baru (25%) dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Kapolresta Denpasar yang didampingi Wakapolresta AKBP Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K.,
Sementara itu untuk data laka lantas Kecelakaan Tunggal Mendominasi, Kasus kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 2.102 kasus sepanjang 2024, didominasi oleh kecelakaan tunggal (1.095 kasus). Polresta Denpasar telah mengintensifkan edukasi lalu lintas sejak usia dini melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Denpasar, di samping melakukan berbagai operasi lalu lintas.
Upaya Pencegahan dan Keberhasilan Pengungkapan Kasus
Polresta Denpasar melaksanakan berbagai langkah preventif, seperti:
KRYD Tibduktang Pendataan dan pengawasan penduduk pendatang, Cooling System dan Jumat Curhat Himbauan kamtibmas untuk melibatkan masyarakat menjaga keamanan.
Selanjutnya Patroli Rutin Termasuk patroli sinergitas bersama TNI dan patroli Blue Light setiap malam.
Dalam pengungkapan kasus, Polresta Denpasar berhasil menyelesaikan beberapa kasus pembunuhan, kerusuhan warga, serta tindak pidana curat (104 kasus), curas (30 kasus), curanmor (67 kasus), dan curat-senjata api (191 kasus).
Menghadapi pergantian tahun, Polresta Denpasar menurunkan 895 personel pengamanan, termasuk 628 personel khusus tahun baru dan 267 personel Operasi Lilin. Pengamanan ini didukung 718 personel Polda Bali dan 60 personel TNI Kodam IX/Udayana untuk patroli sinergitas dan antisipasi kerusuhan.
Kapolresta menjelaskan Bahwa rekayasa lalu lintas di wilayah Kuta dan Kuta Selatan juga telah disiapkan dengan sosialisasi sejak awal melalui media sosial dan videotron. Sebanyak 80 personel lalu lintas dikerahkan di Kuta dan 30 personel di Kuta Selatan, khususnya kawasan Garuda Wisnu Kencana, guna mencegah kemacetan.
Polresta Denpasar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan setiap hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
(Ifa)