JEPARA, LAPAKBERITA.ID – Seorang warga IP (31) dianiaya dengan pisau hingga tewas dirumahnya Dukuh Durenan RT.02/RW.01 Desa Banjaragung Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Selasa (28/2/2023).
Kapolsek Kembang AKP Slamet Raharjo saat dikonfirmasi awak media mengatakan, peristiwa berawal saat korban (IP) bersama pelaku (MA) alias Kutil ngobrol di rumah pelaku pada pukul 03.00 Wib, Selasa (28/1/2023)
Slamet menambahkan, ketika korban pulang ke rumah untuk istirahat, korban didatangi lagi oleh pelaku MA yang sudah membawa Angkus (Celurit Kecil-Red).
“Terjadi adu mulut (cekcok) antara korban IP dan pelaku MA. Selanjutnya pelaku langsung membacok korban dan mengenai pada leher bawah sebelah kiri,” kata Kapolsek Kembang.
Istri korban sempat melerai, setelah pelaku MA membacok korban, kemudian pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan mengendarai SPM Scoopy warna putih.
Korban di bawa ke RS. REHATTA oleh istri dan keluarganya namun pada saat sampai di RS dan dilakukan pertolongan medis korban tidak tertolong dan sudah meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Kembang Ipda Tambar reaksi cepat, mengamankan pelaku MA.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung ke TKP.” ujar Tambar.
“Langsung dilakukan olah TKP, kami dapatkan pelaku sembunyi di rumah temannya di desa Pendem Kecamatan Kembang,” tambah Tambar.
Informasi yang dihimpun awak media di TKP, korban IP asli dari Desa Balong beristri warga Banjaragung Kecamatan Bangsri.
Sementara pelaku MA alias Kutil warga Desa Balong Kecamatan Kembang, menikah dengan perempuan warga Desa Banjaragung RT.01/RW.01 Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.(Puji S)