Polsek Kintamani LAPAKBERITA. ID – Polres Bangli mengikuti kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2025, di Rupatama Polres Bangli , Kamis (26/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, S.I.K.,MH . Diikuti Wakapolres Bangli Kompol M Samosir,.S.I.K.,MH., Kabagren Kompol I Wayan Sujana., serta para Kabag, Kapolsek, Kasat dan para Kasi Polres Bangli.
Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna, S.H., M.A.P mengatakan, Polsek Kintamani telah mengikuti Sosialisasi DIPA Penyerahan Rendisgar dan Penandatanganan Pakta Intergritas Pagu TA 2025.
Hal ini kata Sukerna Dokumen yang diterima dalam pelaksanaan Anggaran yang berfungsi sebagai dasar pelaksana kegiatan, dan penggunaan anggaran dalam kurun waktu satu tahun yaitu Tahun Anggaran 2025.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa DIPA Tahun 2025 merupakan amanat pemerintah dan dari tindak lanjut ditetapkannya Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, ” kata Sukerna
Sukrena menuturkan, dimana APBN tersebut telah diserahkan oleh Pemerintah kepada Perwakilan Satuan Kerja (Satker), masing-masing Kementrian/Lembaga.
” selanjutnya Polsek juga akan mensosialisasikan penggunaan DIPA ke Satfung Polsek agar digunakan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku. Serta hindari penyalahgunaan anggaran dengan prinsip ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel, ” beber Sukerna
(Ifa)