Kuta selatan LAPAKBERITA.ID Badung ,minggu 6 maret 2025 Polsek Kuta Selatan menjaring enam penduduk non permanen asal luar Bali dalam kegiatan pendataan yang digelar di wilayah Kelurahan Tanjung Benoa, Minggu (6/4) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 Wita ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Benoa, AIPTU I NYM Wiranata Berata, S.H., dan melibatkan tim gabungan dari Polsek Kuta Selatan, Babinsa, perangkat kelurahan, linmas, dan pecalang setempat.
Pendataan dilakukan di rumah kos milik I Ketut Timtim yang berlokasi di Jalan Segara Geni, Gang Layur, Lingkungan Kerta Pascima. Dari hasil kegiatan, enam orang pendatang asal luar Bali terjaring dan diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Kelurahan Tanjung Benoa.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
“Kegiatan pendataan ini rutin kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan identitas dan keberadaan para penduduk pendatang. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah, terlebih di daerah yang memiliki mobilitas tinggi seperti Tanjung Benoa,” ujarnya.
Sampai Kegiatan berakhir berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan tanpa ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
Reporter teddi