TANGERANG,LAPAKBERITA.ID – Seorang Pria Berinisial MR (45) ngamuk dan menganiaya istrinya dijalan Al-Hidayah ,Kelurahan sangiang Jaya, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Minggu (9/3/2025). Sekitar Jam 01:00 Dini Hari.
Selain itu, pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam (sajam) dan merusak kendaraan serta rumah warga.
Dari pantauan media LapakBerita-id di lokasi, terdapat minum-minuman keras yang diduga diminum pelaku sebelum mengamuk kepada warga setempat.
Beruntung, dalam kejadian tersebut, Polsek Jati Uwung, Polres Metro Tangerang Kota, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Uri Jamruhi, tetangga korban menceritakan peristiwa itu, berawal saat pelaku sedang cekcok dengan istrinya didalam kontrakan.
“Jam 01.00.WIB, pelaku sama istrinya cekcok besar, banting-banting isi kontrakan, karena warga merasa khawatir langsung mendobrak pintu kontrakan milik pelaku,” katanya.
Usai mendobrak ,pelaku mengancam warga setempat menggunakan senjata tajam (sajam) dan langsung mengajarnya.
“Tadi pelaku langsung merusak jendela rumah milik warga ,termasuk kendaraan saya jadi amukan pelaku. Ditambah istri pelaku jadi korban kekerasan dan istrinya melarikan diri,” dngkap Uri.
Menurutnya, pertengkaran pelaku dengan istrinya tersebut bukan pertama kali, keduanya memang kerap cekcok, Namun kali ini paling parah.
“Sering banget kalau cekcok .namun enggak sehebat ini dan yang saya tahu .saya juga tidak tahu penyebabnya pertengkaran rumah tangga tersebut,” imbuh Uri. (Dang)
majapahit4d