JAYAPURA,LAPAKBERIT.ID — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, Natalia Desi Sule (NDS) mengajak warga masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas bersama pada putusan MK hari ini 24 Februari 2025 baik di Provinsi Papua maupun di Kabupaten Jayapura.
“Mari kita sama-sama menjaga diri dan menjaga keamanan sehingga apapun yang diputuskan MK itulah yang terbaik bagi kita semua Diprovinsi Papua dan Dikabupaten Jayapura, Kami percaya sebagai umat Tuhan bahwa apa yang Tuhan sudah pilih Tuhan pasti pertahankan dan itu sudah yang akan diputuskan dan diutus untuk melayani masyarakat Diprovinsi Papua dan Kabupaten Jayapura,” Ujar NDS Saat dikonfirmasi media pagi ini, Senin (24/02/2025).
NDS berharap apa yang ditentukan MK itu untuk 5 tahun kedepan tentu adalah pemimpin yang bisa menjalankan roda pemerintahan Diprovinsi Papua dan Kabupaten Jayapura dengan baik oleh sebab itu sangat dinantikan kepala daerah yang defenitif.
Tak hanya itu ia juga meminta tuntunan dari Tuhan dengan mengadakan penyalaan lilin guna memanjatkan Doa kepada Tuhan untuk putusan MK
“Kami mendukung dan mendoakan biarlah semua berjalan dengan baik seturut dengan kehendak Tuhan karena sebagai orang percaya kita yakin bahwa apa yang Tuhan sudah pilih dan apa yang Tuhan sudah utus itu yang akan diputuskan,” tandasnya.
Masalah kecewa atau senang Itu pasti terjadi tetapi kita tetap kembali bahwa yang menang tetap akan menang dan yang tidak berhasil itu adalah keberhasilan yang tertunda bukanlah kegagalan.
“Masih ada waktu ke depan untuk mengikuti kontestasi baik itu provinsi dan kabupaten di 5 tahun yang akan datang, Jadi kita terus menjalankan aktifitas kita seperti biasa, Jangan karena putusan dari MK sehingga ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujar NDS.
Dia juga mengatakan, Ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka kita semua yang rugi tidak bisa beraktivitas dengan baik, untuk itu Selaku Anggota DPRK Jayapura NDS beserta keluarga besar Dikabupaten Jayapura berharap kita tetap tenang menjaga keamanan dan kedamaian ditanah Papua.
“Kami juga dari partai PKN adalah pengusung Bapak BTM sangat mengharapkan bahwa putusan MK itu adalah putusan yang sudah ditetapkan oleh KPU dan itu juga akan diputuskan di MK dan semua mendoakan semoga tuhan yang mengatur dan memutuskan semuanya sesuai dengan kehendaknya,” Pungkasnya.
(Mofu)