TULUNGAGUNG,LAPAKBERITA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan 3 tersangka, diantaranya 2 wanita di Lapas Kelas II B Tulungagung. Pengungkapan ini membawa terang jaringan narkoba yang beroperasi di dalam lapas tersebut.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu plastik berisi pil double L yang dicampur sambal kecap, 3 ponsel, 1 alat hisap sabu (bong), 3 pipet, 3 timbangan digital, dan beberapa plastik klip berisi sabu seberat 2,9 gram.
Kasatnarkoba Polres Tulungagung, AKP Endro Purwandi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa dua tersangka, Arik Bayu Sudarmono (27) dan Siti Ernawati (34), merupakan pasangan kekasih yang bertugas mengambil barang haram atas perintah narapidana berinisial M (Mukram) di dalam lapas.
“Keduanya mendapatkan upah 100 ribu untuk mengirimkan narkoba ke dalam lapas,” terang AKP Endro dalam konferensi pers, Jumat, (27/12/24).
Saat pemeriksaan oleh petugas lapas, Arik dan Siti diketahui menyelundupkan 30-50 butir pil double L yang disamarkan dalam sambal kecap. Setelah dilakukan penyelidikan di tempat kos mereka, ditemukan alat hisap sabu, timbangan digital, dan klip sabu.
Tersangka ke 3, Mina Mundalis, ditangkap saat mencoba menyelundupkan sabu seberat 15 gram ke dalam lapas untuk ketiga kalinya. Mina mengaku menerima imbalan Rp2,6 juta untuk membawa barang haram yang disembunyikan di bahu bajunya.
“Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku diduga sering mengedarkan sabu atas suruhan seorang bandar berinisial Sinyo (DPO),” imbuh AKP Endro.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dari Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, terutama untuk mengejar pelaku lain yang masih buron, termasuk Sinyo,” tutup AKP Endro Purwandi.
Pengungkapan ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan lapas, di wilayah Tulungagung. (Eks)