BANGKALAN, LAPAKBERIRA.ID – Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) 2023 adalah ujung tombak tentang suksesnya PEMILU di tahun 2024. Sehingga semua Anggotanya sudah melakukan berbagai Tahapan pekerjaannya yang di tentukan Oleh KPU, mulai dari Pencoklitan sampai ke E-COKLIT dan lain sebagainya hingga di lakukan dengan Tuntas. Jum’at (31/3/2023).
Padahal di dalam hasil paleno sudah jelas bahwasanya gaji Pantarlih akan di cairkan apabila semua pekerjaannya sudah selesai.
ZAINAL ARIFIN selaku ketua KPU Kabupaten Bangkalan mengatakan, bahwasanya gaji pantarlih akan di selesaikan bulan ini (Maret), Ternyata sampai saat ini atau sampai bulan April gajinya tak kunjung Cair.
Senada dengan HERI, warga Dusun Banyualet yang merupakan salah satu anggota pantarlih Desa Tanah Merah laok, Kecamata Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan Mengatakan, Bahwa PPS kurangnya transparansi perihal gaji sebagai Pantarlih, sehingga sampai saat ini Dirinya mengaku tidak ada kejelasan dan penjelasan dari PPS sampai kapan gaji Pantarlih Ini di cairkan.
” Apakah kita masih menunggu rukyah,” tutur Heri, sedikit nada geram.
(Yas/Zml).