JAYAPURA,LAPAKBERITA.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, Ruddy Bukanaung menyampaikan proses pilkada tahun 2024 sudah selesai berjalan baik dan proses penetapan akan kami dorong ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Lewat Gubernur Provinsi Papua.
“Kami dari DPRK Jayapura sendiri tidak terlalu menahan waktu terlalu lama karena semua proses pengajuan dan pengusulan itu bisa cepat disentralkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya memperoleh Pengesahan,” tegasnya.
Ruddy Bukanaung saat Berada digedung DPRK Jayapura. mengatakan, secara normatif sesuai dengan peraturan Undang-Undang (UU)
“Kami Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura memiliki waktu tiga hari setelah menerima surat penyampaian salinan keputusan dari Komisi Umum Pemilihan (KPU) Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Dirinya mengucap syukur karena kamis tanggal 27 Februari 2025 DPRK Jayapura sudah menerima salinan, ini merupakan hari yang pertama kami sudah melakukan Paripurna pengumuman dan pengusulan penetapan. Pada Jumat (28/02/2025).
Dia mengatakan, jika di Provinsi Papua juga hampir sama waktunya 1-2 maupun 3 hari sudah bisa kita dorong ke kementrian.
“Tentu proses di sisi kepimimpinan ini perlu ada kerjasama berbagai pihak, Sehingga semua dukungan yang kita harapkan dari Anggota legislatif maupun eksekutif di Kabupaten Jayapura dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Ruddy Bukanaung, Bersyukur walaupun hari ini tidak harus tertutup karena sifatnya pengumuman bukan pengambilan keputusan, Tetapi pantauan anggota legislatif DPRK Kabupaten yang hadir semuanya lengkap.
“Dan ini merupakan satu dukungan yang besar untuk pemerintahan kedepan bisa berjalan dengan efektif,” tandasnya.
Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jayapura Haris Richard Yoku (HRY) menambahkan pada prinsipnya ia berterimakasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura yang sudah melaksanakan pengumuman penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jayapura.
“Harapan kami apa yang sudah dilakukan ini dapat diteruskan ke Penjabat PJ Gubernur Provinsi Papua sehingga tahapan yang kita nanti-nantikan di Kabupaten Jayapura ini bisa terlaksana, Karena kita semua mengetahui bahwa kemarin itu sebenarnya sudah harus cepat pelantikan namun karena proses Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga proses ini agak terlambat. Oleh sebab itu kami ingin suapaya proses ini dia cepat berjalan menuju pelantikan bisa segera terlaksana supaya kerja-kerja Dikabupaten Jayapura bisa berjalan dengan cepat,” ucap HRY.
(Mofu)