JAYAPURA,LAPAKBERIT.ID — Toko Adat Suku Sentani, Ramses Wally mengatakan DPR Pengangkatan Jalur Otonomi Khusus (Otsus) Papua melalui kursi adat perlu di tunda saja pasalnya, kinerja Pansel tidak jujur.
Adapun tahapan seleksi DPR Provinsi Papua kursi pengangkatan jalur adat tersebut, calon-calon DPR yang ditunjuk pada langkah awal saja.
“Panitia Seleksi (Pansel) sudah melakukan kesalahan. Dimana mereka telah merekrut anggota DPR Pengangkatan itu ternyata ada oknum-oknum tertentu yang terlibat sebagai pengurus partai. Ada juga yang pernah mengikuti caleg DPR pemilu di tahun 2024 itu diloloskan dalam tahapan tersebut,” terangnya. Pada Kamis (19/12/2024).
Untuk itu, menurut Ramses Wally (RW) dari langkah awal yang (Pansel) lakukan adalah kesalahan yang fatal.
“Sehingga perlu Saya mengusulkan kepada menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian di jakarta bahwa, sebaiknya tahapan yang di lakukan oleh pansel terkait perekrutan itu di batalkan saja. Karena cara awal kerja pansel saja jika kita lihat sudah tidak jujur melaksanakannya hal tersebut bisa di ketahui bahwa Pansel tidak melihat latar belakang para calon yang pansel loloskan,” jelasnya.
Dalam persyaratan tersebut, sudah di tentukan bahwa tidak boleh merekrut calon yang merupakan bagian dari pengurus partai bahkan juga yang pernah terlibat dalam pencalonan anggota DPR pemilu 2024.
Oleh sebab itu sekali lagi selaku tokoh adat suku sentani, Ramses Wally meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang terhormat sebaiknya semua tahapan dari (Pansel) itu dihentikan saja dan harus dimulai dari awal bila perlu semua tahapan yang baru berjalan di langkah awal yang sudah salah ini di tunda saja sampai adanya gubernur definitif, Baru dilaksanakan kembali.
“Itu permohonan kami sebagai Orang Asli Papua (OAP) kepada (Mendagri) agar kursi yang dihasilkan mulai dari kursi pengangkatan itu benar-benar orang yang memahami kondisi masyarakat dan memahami struktur adat, Kemudian mereka yang akan duduk dan di angkat dari kursi adat ini betul-betul menunjukan warna yang jelas untuk memperjuangkan hak-hak ulayat masyarakat yang selama ini dilupakan,” imbuhnya.
“Itu yang perlu kami sampaikan dan kiranya jika ada perhatian. Bapak menteri dalam negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) supaya mendengar suara kami dan kami akan menunggu langkah-langkah. Konkrit yang di ambil dan diputuskan oleh bapak menteri dalam negeri (Mendagri) yang terhormat,” Pungkasnya.
(Mofu)