JAYAPURA,LAPAKBERITA.ID — Dugaan penyelewengan dana desa (DD) Tahun anggaran 2022 kampung nolokla, Distrik Sentani Timur Hampir di kabupaten Jayapura 1,5 menurut laporan masyarakat di minta oleh toko adat Kampung Noloklah Segera ditindak lanjuti oleh Polres Jayaoura
Dalam hal ini Polres Jayapura, diminta agar segera memeriksa (eks) Kepala Kampung Nolokla, terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di 0ppKampung Nolokla.
Adapun hal ini disampaikan oleh salah satu Tokoh Adat Kampung Nolokla Hezkiel Pouw, Selasa, (3/12/ 2024) di Balai Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah dilaporkan ke pihak Polres Jayapura pada bulan Juli 2023 lalu dan telah dilakukan BAP di bagian Tipikor Polres Jayapura.
Selain itu adanya laporan polisi ke Polres Jayapura, dugaan penyelewengan dana desa (DD) Tahun Anggaran 2022 Kampung Nolokla juga telah keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Kampung Nolokla Distrik Sentani Timur oleh Inspektorat Kabupaten Jayapura pada 16 Oktober 2023 lalu.
Berdasarkan LHP Khusus yang dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Jayapura ternyata ditemui beberapa permasalahan di lapangan seperti terdapat banyak pemalsuan tandatangan atas bukti pertanggungjawaban yang dibuat dan dilaporkan, juga terdapat banyak kegiatan fisik yang tidak ditemukan realisasinya namun bukti pertanggungjawaban ada, kemudian kepala kampung tidak transparan kepada warga masyarakat atas dana yang dikelola untuk membiayai kegiatan.
Selanjutnya, kata Hezkiel Pouw, kegiatan fisik yang dilakukan secara swakelola. Tetapi, tidak melibatkan masyarakat kampung dan penentuan lokasi atas pelaksanaan pekerjaan tidak tetap atau berpindah-pindah.
“Serta, kepala kampung tidak membuat papan RAPBK Kampung Nolokla, sehingga masyarakat kampung tidak mengetahui (tidak bisa mengakses) jumlah dana yang dikelola maupun jenis kegiatan yang dilaksanakan, sehingga transparansi pengelolaan dana tidak terwujud,” kata pria yang juga salah satu Kepala Suku di Kampung Nolokla itu didampingi Mantan Ketua Bamuskam Kampung Nolokla Yoram Ohee dan salah satu anggota Bamuskam Kampung Nolokla Bartolomeus Ongge ketika memberikan keterangan pers, Selasa, 3 Desember 2024.
Dirinya juga mempertanyakan komitmen pemerintah terkhusus aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Jayapura terkait belum ditindaklanjuti atau diproses laporan terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD) Tahun Anggaran 2022 Kampung Nolokla yang dilaporkan pada 2023 lalu.
“Setelah beberapa kali melakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Inspektorat Kabupaten Jayapura terhadap (mantan) kepala kampung maupun saksi-saksi, maka Inspektorat Kabupaten Jayapura mengeluarkan LHP Khusus Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Kampung Nolokla pada 16 Oktober 2023. Inilah yang menjadi dasar untuk (mantan) kepala kampung diproses,” ucapnya.
Akan tetapi, kata Hezkiel Pouw, kenyataannya sampai sekarang ini (mantan) Kepala Kampung Nolokla tidak pernah diproses. Apalagi permasalahan ini juga sudah ia laporkan ke Polres Jayapura pada Juni 2023 lalu sebelum keluarnya LHP Khusus dari Inspektorat Kabupaten Jayapura pada Oktober 2023. Yakni, masyarakat yang terkena dampak dari penyalahgunaan anggaran dana kampung yang dilakukan oleh kepala kampung ini telah melapor ke Reskrim Polres Jayapura terus diarahkan ke bagian Tipikor usai membuat BAP.
“Kami sebenarnya sudah capek kalau bicara masalah polisi, apalagi persoalan seperti ini bisa berlarut-larut sampai 2 hingga 3 tahun lamanya baru diproses. Kenapa harus sampai 2 atau 3 tahun baru bisa diproses, apalagi inikan sudah ada (LHP) pemeriksaan khusus dari Inspektorat yang sudah jelas. Di mana, bukti-bukti dan saksi-saksi sudah ada dalam laporan pemeriksaan khusus itu, kan tinggal panggil orang-orang yang ada namanya dalam situ untuk dilakukan pengecekan atau pemeriksaan,” katanya.
“Kenapa, kok harus sampai 1 sampai 3 tahun baru diproses. Ada apa ini semua?, saya sudah tidak bisa bilang berapa kali kami jalan, tetapi kalau mau dihitung sudah cukup banyak kami jalan kesana kemari. Tidak mungkin kami mau tunggu terus seperti begini. Setidaknya, pihak kepolisian bisa panggil satu dua orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana kampung ini,” tegasnya menambahkan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pihaknya mau laporkan penyalahgunaan anggaran dana kampung ini kemana lagi, bahkan pihaknya sudah pernah melaporkan permasalahan ini kepada pihak Kejaksaan dan Polda Papua dengan mengirimkan surat.
“Kami tidak mau rakyat atau masyarakat di Kampung Nolokla ini menjadi korban, akibat tidak transparannya (mantan) Kepala Kampung Nolokla terhadap dana yang dikelola untuk membiayai kegiatan-kegiatan masyarakat di kampung. Untuk itu, kami minta tolong dan harap kepada aparat penegak hukum yang ada di daerah ini agar bisa melihat kami punya masalah di Kampung Nolokla ini,” bebernya.
“Kepada aparat penegak hukum terkhusus Polres Jayapura, kami minta tolong untuk proses masalah ini dan segera proses laporan kami terkait penyalahgunaan anggaran dana kampung di Kampung Nolokla,” sambung pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Bamuskam Kampung Nolokla ini dengan,” tegasnya.
Sementara itu, Mantan Ketua Bamuskam Kampung Nolokla Yoram Ohee menyampaikan, bahwa dirinya sudah pernah bicara permasalahan terkait penyalahgunaan anggaran dana kampung ini di media beberapa waktu lalu.
“Memang ada terjadi penyelewengan dana di Kampung Nolokla yang dilakukan oleh (mantan) Kepala Kampung Nolokla Nelson Ongge. Untuk itu, saya minta kepada pemerintah daerah Kabupaten Jayapura agar bisa melihat hal ini dengan serius. Apalagi kami sudah mengadu ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jayapura sudah berulang kali,” paparnya.
Untuk diketahui, Mantan Ketua Bamuskam Kampung Nolokla Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Yoram Ohee terpaksa harus melaporkan Kepala Kampung Nolokla ke Kepolisian Resor (Polres) Jayapura setelah diduga memalsukan tanda tangannya.
Tanda tangannya dipalsukan oleh oknum Kepala Kampung Nolokla atas dugaan penyelewengan dana kampung dan juga dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Yoram Ohee, selaku Ketua Bamuskam Nolokla periode sebelumnya, mengungkapkan, dia melapor, karena saat Inspektorat Kabupaten Jayapura melakukan pemeriksaan di kampung tersebut.
Selain tau dari pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Jayapura, dirinya juga melihat sendiri tanda tangannya dipakai oleh oknum Kepala Kampung Nolokla untuk sebuah pengajuan dana sebesar Rp. 5 juta ketika dirinya diperiksa langsung oleh Inspektorat Kabupaten Jayapura.
(Mofu)